DPRD Mamuju berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Layanan kami dirancang untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif, memastikan aspirasi warga tersampaikan dan diakomodasi dalam pengambilan keputusan.
1. Penerimaan Aspirasi Masyarakat: Kami menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau saran. Warga dapat mengunjungi kantor DPRD Mamuju, mengirim surat, atau melalui platform digital seperti email dan media sosial.
2. Audiensi dan Konsultasi Publik: DPRD Mamuju rutin mengadakan audiensi dan konsultasi publik untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini menjadi forum penting untuk dialog terbuka dan penyampaian informasi terkait kebijakan dan program pemerintah daerah.
3. Penyediaan Informasi Publik: Kami berkomitmen terhadap keterbukaan informasi. DPRD Mamuju menyediakan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kegiatan, peraturan daerah, dan keputusan yang telah diambil, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
4. Layanan Pengaduan: Kami memiliki mekanisme pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan masalah atau keluhan terkait layanan publik atau pelaksanaan kebijakan daerah. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
5. Pelayanan Advokasi dan Pendampingan: Dalam beberapa kasus, DPRD Mamuju juga memberikan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan hak-hak mereka yang mungkin terabaikan atau dilanggar. Ini termasuk advokasi untuk kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan kaum marjinal.
6. Rapat Terbuka: Kami mengundang masyarakat untuk menghadiri rapat-rapat terbuka, termasuk rapat paripurna, sebagai bentuk transparansi dalam pengambilan keputusan. Ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyaksikan langsung proses legislasi dan diskusi yang berlangsung.
Dengan layanan ini, DPRD Mamuju berusaha membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan, demi terciptanya tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.