Sidang Paripurna DPRD Mamuju adalah forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Sidang ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam hal legislasi, pengawasan, dan anggaran yang melibatkan seluruh anggota dewan.
Agenda Sidang Paripurna: Sidang Paripurna meliputi berbagai agenda penting, seperti pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda), laporan hasil kerja komisi, penyampaian pandangan umum fraksi, serta pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Partisipasi Publik: Sidang Paripurna terbuka untuk umum, memungkinkan masyarakat hadir dan menyaksikan jalannya persidangan. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.
Tahapan Sidang: Sidang Paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan agenda, penyampaian materi sidang oleh pihak terkait, diskusi, dan diakhiri dengan pengambilan keputusan atau pengesahan.
Fungsi Pengawasan: Melalui Sidang Paripurna, DPRD Mamuju juga melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan program pemerintah.
Kolaborasi dengan Eksekutif: Sidang Paripurna menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Mamuju. Kerjasama yang harmonis ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan mendorong pembangunan daerah yang inklusif.
Dengan pelaksanaan Sidang Paripurna yang transparan dan partisipatif, DPRD Mamuju berupaya memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi pada kemajuan daerah secara keseluruhan.